1. Beberapa faktor lingkup audit sector public lebih
luas dibanding audit komersial:
1.
Karena yang diaudit adalah pemerintah, dimana tanggung jawabnya kepada
masyarakat luas, oleh karena itu dampak inefisiensi pengelolaan lebih luas
dibanding dengan sector komersial.
2.
Dari segi karakteristik kegiatannya (lembaga) dihubungkan dengan tujuan
organisasi
2. UU No. 17 Th 2003
Ø Pasal 2 : Ruang lingkup keuangan
negara :
a)
hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan
melakukan pinjaman;
b)
kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan
negara dan membayar tagihan pihak ketiga;
c)
penerimaan negara;
d)
pengeluaran negara;
e)
penerimaan daerah;
f)
pengeluaran daerah;
g)
kekayaan negara/kekayaan daerah
yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga,
piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk
kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah;
h)
kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum;
i)
kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang
diberikan pemerintah; dan
j)
kekayaan pihak lain sebagaimana
dimaksud meliputi kekayaan yang dikelola oleh orang atau badan lain berdasarkan
kebijakan pemerintah, yayasan-yayasan di lingkungan kementerian negara/lembaga,
atau perusahaan negara/daerah.
Ø Pasal22, 23 : Hubungan keuangan
antar pusat, Bank Sentral, pemerintah daerah dan pemerintah asing.
3. Bagian penjelasan UUNo. 17 Th 2003 à Pengertian keuangan negara, dari sisi : Obyek : yang dimaksud dengan Keuangan Negara
meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang,
termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan
kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun
berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan
hak dan kewajiban tersebut
·
Subyek : yang dimaksud dengan Keuangan
Negara meliputi seluruh subjek yang memiliki/menguasai objek sebagaimana
tersebut di atas, yaitu: pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan
negara/daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara
·
Proses : Keuangan Negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan objek sebagaimana tersebut di atas mulai dari
perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan
pertanggunggjawaban.
·
Tujuan : Keuangan Negara meliputi seluruh
kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau
penguasaan objek sebagaimana tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan negara
4. Asas keuangan negara à UU No. 17 Th 2003

v
KUIS à 3 Jenis
pemeriksaan yang dilakukan BPK :
5. Sebutkan pihak –pihak yang terlibat dalam penyusunan
RAPBN dan sebutkan tugasnya :
1. Pada periode
Januari-April Kementrian keuangan dan Bappenas melakukan penyusunan dan perencanaan
besaran pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada
kemetrian/lembaga sebagai pedoman dalam penysusunan renja) baik anggaran K/L
maupun non K/L yang sifatnya mengikat maupun tidak mengikat.
2. Menteri negara PPN /
Bappenas dan menteri keuangan menetapkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pagu
indikatif, yang merupakan ancar-ancar pagu anggaran kementrian negara/ lembaga
(K/L) untuk setiap program sebagai acuan penyusunan rencana kerja K/L.
3. Penyusunan rancangan
rencana kerja K/L berpedoman pada rencana kerja pemerintah, rencana strategis K/L, dan pagu
indikatif.
4. Pada bulan Mei-Agustus
pemerintah
menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun
anggaran berikutnya ke DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun
berjalan.
5. Berdasarkan kerangka
ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, pemerintah bersama-sama DPR
membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran dan dengan hasil pembahasan
kebijakan umum dan prioritas penganggaran serta mempertimbangkan indikator
kerangka ekonomi makro.
6. Menteri keuangan menetapkan surat edaran
tetntang pagu sementara yang kemudian diguanakan K/L untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran
Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL).
7. Rencana kerja dan
anggaran yang disusun K/L disampaikan dan dibahas dengan DPR yaitu komisi I-XI yang
hasilnya disampaikan hasilnya kepada menteri keuangan dan menteri negara
PPN/Bappenas selambat-lambatnya pada bulan Juli.
8. Kementrian negara
PPN/Bappenas akan menelaah kesesuaian antara RKA-KL
hasil pembahasan bersama DPR dengan RKP (Rencana Kerja Pemerintah), sedangkan
kementrian keuangan menelaah kesesuaian antara RKA-KL hasil pembahasan bersama
DPR dengan surat edaran menteri keuangan tentang pagu sementara.
9. Selambat-lambatnya
pada pertengahan bulan Agustus, pemerintah mengajukan Nota Keuangan dan RAPBN beserta RUU
APBN dan himpunan RKA-KL kepada DPR untuk dibahas bersama guna memperoleh
persetujuan.
9. Selambat-lambatnya
pada pertengahan bulan Agustus, pemerintah mengajukan Nota Keuangan dan RAPBN beserta RUU
APBN dan himpunan RKA-KL kepada DPR untuk dibahas bersama guna memperoleh
persetujuan.
6. Jelaskan berbagai jenis system akuntansi yang
digunakan untuk menghasilkan seperangkat laporan keuangan pemerintah pusat :
1.
Sistem pengeluaran kas :
v
KUIS à UU No. 15 Th 2004 ( Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan
Negara )
7. Jelaskan elemen system akuntansi :
1.
Penerimaan Kas :
2.
Pengeluaran Kas :
3.
Asset :
4.
Selain kas :
8. Fungsi jurnal kolorari dalam prosedur pencatatan
ASP :
Jurnal
korolari adalah jurnal yang dibuat untuk mengakui rekening-rekening neraca yang
timbul akibat transaksi rekening-rekening APBD.
Posting Komentar